Proses pengajuan hingga pelaksanaan dinas dilakukan secara transparan, terintegrasi, dan terdata resmi.
Peminjam (Dosen/Tendik) mengisi tanggal, jam, keperluan dinas, dan mengunggah draft usulan surat tugas.
Pimpinan / BMN memvalidasi ketersediaan armada, memeriksa usulan, dan menyetujui status permohonan.
Surat Tugas resmi diunggah ke sistem dan pengemudi dinas menerima disposisi jadwal penugasan.
Pada jam pelaksanaan status berubah menjadi perjalanan dinas aktif dan otomatis selesai pada jam akhir.
Status operasional mobil dinas kampus terupdate secara otomatis berdasarkan waktu server.
| # | Tanggal | Waktu | Peminjam | Kegiatan / Keperluan | Sumber Dana | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
09/08/2026
|
06:30 - 21:00 |
Yusuf Fadlila Rachman, S. Kom., M. Kom.
Role: Dosen
|
Pameran Great Expo Surabaya
|
Dana Hibah |
Pending
|
| 2 |
04/08/2026
|
07:30 - 12:00 |
Darmawan Lahru Riatma, S.Kom., M.MT.
Role: Dosen
|
tes
|
Dana Prodi |
Pending
|
Seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Universitas Sebelas Maret Kampus Caruban Madiun yang memiliki agenda kedinasan, riset terapan, pengabdian masyarakat, atau operasional akademik resmi.
Peminjam wajib mengunggah berkas draft usulan permohonan dalam format PDF atau DOCX pada formulir pengajuan di dashboard. Verifikator BMN akan memeriksa berkas tersebut sebelum menerbitkan status persetujuan.
Setelah usulan disetujui, BMN akan mendisposisikan pengemudi resmi kampus beserta alokasi BBM berdasarkan sumber dana yang dipilih (Dana Sireva, Dana Hibah, atau Dana Program Studi).